Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah. Kompetensi supervisi merupakan
satu kemampuan
yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah setelahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah setelahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Secara
etimologi, kata ”pengawasan (supervisi)”, berasal dari istilah Inggeris
”supervision”, terdiri dari dua kata ”super (lebih)” dan ”Vision
(melihat)”, yang berarti ”melihat dari atas” (S. Arikunto, 2004 : 4),
sehingga supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan memperhatikan dengan seksama terhadap suatu pekerjaan secara keseluruhan. Sedangkan orang yang melakukan supervisi lebih dikenal dengan sebutan supervisor atau pengawas. Kepengawasan
di sekolah yang dilakukan secara terus menerus setiap saat dilakukan
oleh seorang kepala sekolah, sedangkan yang insidental dan tidak
langsung dilakukan oleh seorang pengawas sekolah.
Menurut Jam’an Satori (1999)
dalam Dadang Suhardan (2006:28), supervisi adalah pengawasan
profesional yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Oleh
karena itu pengawasan satuan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh
sembarangan orang, namun harus oleh orang yang telah memiliki kompetensi
khusus yang telah dipersiapkan terlebih dahulu dari waktu sebelumnya. Supervisi
Pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada
pengkajian peningkatan situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan
mempertinggi kualitas mengajar. Sehingga dampaknya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, prestasi belajar siswa, dan berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu (S. Arikunto, 2004 : 5).
Apabila didasarkan pada konsep pengertian di atas, kegiatan supervisi dibedakan menjadi dua, yaitu (1) supervisi akademik (pengawasan operasional), dan (2). Supervisi manajerial
(pengawasan administrasi/pengawasan organisasional). Supervisi
akademik, menitik beratkan pengamatan pada masalah yang langsung berada
dalam lingkup pembelajaran yang dilakukan guru untuk membantu siswa
ketika sedang dalam proses belajar. Sedangkan
supervisi manajerial menitik beratkan pengamatan pada aspek-aspek
administrasi sebagai lingkungan belajar yang berfungsi mendukung kepada
terlaksananya pembelajaran. Kedua bentuk kegiatan supervisi itu, disebut
sebagai supervisi pendidikan.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas seperti halnya tahun lalu, pada tahun pelajaran sekarang ingin juga melakukan kegiatan supervisi , sehingga terlebih dahulu membuat program yang diberi judul “Program Supervisi SD Negeri Kedungbanteng 02 Tahun Pelajaran 2014/2015 Download Supervisi
No comments:
Post a Comment
Silahkan isi komentar, dan isikan alamat blog anda