Wawasan Wiyatamandala

1.   Sekolah merupakan Wiyatamandala ( Lingkungan Pendidikan ), sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
2.   Kepala Sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untukmenyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk :
1)      Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2)      Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
3)      Mempertinggi budi pekerti
4)      Memperkuat kepribadian
5)      Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air
3.   Antara guru dan orang tua murid harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan
4.   Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu ( dipercaya ) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkupinya
5.   Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertentangan antara kita sama kita karena perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan asal-usul keturunan dan tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik

No comments:

Post a Comment

Silahkan isi komentar, dan isikan alamat blog anda