1.
Guru
hadir 15 menit sebelum bel berbunyi
2.
Guru
harus mengisi daftar hadir
3.
Guru
harus membimbing siswa berbaris sebelum masuk ruangan kelas
4.
Guru
yang terlambat harus melapor pada petugas piket / Kepala Madrasah
5.
Guru
yang berhalangan hadir harus memberitahu ke sekolah melalui surat / telepon
6.
Guru
yang keluar sekolah pada jam belajar harus lapor pada petugas piket / Kepala
Madrasah
7.
Guru
harus memakai pakaian seragam sesuai ketentuan :
§
Senin
pakaian
LINMAS
§
Selasa
pakaian krem
§
Rabu
pakaian abu abu
§
Kamis
pakaian pemkab
§
Jum’at
pakaian seragam
sekolah masing masing
§
Sabtu
pakaian hem
bebas sopan
§
Sabtu
(minggu ke empat tiap bulan) pakaian jadul
8.
Guru
harus mengajar siswa lagu wajib tiap pulang sekolah
No comments:
Post a Comment
Silahkan isi komentar, dan isikan alamat blog anda