Jakarta, Kemendikbud --- Pada awal November
2014, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program
ini merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Melalui
Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu
menerima dana tunai dari pemerintah secara reguler.
Untuk tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan
pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan SIM
Card(kartu ponsel) yang berisi uang elektronik bagi 1 juta keluarga penerima
KKS di 19 kabupaten/kota.
Penerima KIP adalah anak usia sekolah dari
keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau KKS. Mereka berasal dari
jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Karena pembagian KIP dilakukan secara
bertahap, maka belum semua penerima KKS mendapatkan KIP.
Agar dapat KIP, keluarga penerima KKS membawa
KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang
menyatakan anak adalah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah tempat anak
bersekolah/terdaftar.
Sekolah/Madrasah kemudian mencatat informasi
tentang anak tersebut ke dalam daftar calon penerima KIP dan mengirimkan
formulir ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lalu mengirimkan
rekapitulasi calon penerima KIP ke Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan/Kementerian Agama. Khusus sekolah di bawah naungan Kemendikbud,
operator sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam sistem Data Pokok
Pendidikan (Dapodik).
Setelah menerima rekapitulasi calon penerima
KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP tambahan ke alamat
sekolah atau rumah tangga.
Bagi keluarga penerima KPS yang telah menjadi
penerima BSM, masih dapat menggunakan KPS dengan cara membawa KPS ke
sekolah/madrasah tempat anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai penerima KIP.
Jika masyarakat ingin bertanya atau mengadu
seputar PIP, Kemendikbud membuka Unit Pengaduan PIP, bisa diakses melalui laman
http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id
dan pesan layanan singkat (Short Message Service—SMS) 0856691616099 (Billy
Antoro)
Demikian informasi ini semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment
Silahkan isi komentar, dan isikan alamat blog anda